Kamis, 16 Februari 2012

kATA - kATA bIJAK

Karya: Alfianna Lailatul Magfiroh
Kelas : x B

Waktu
Tidak ada harga atas waktu, tapi waktu sangat
berharga. Memilik waktu tidak menjadikan kita
kaya, tetapi menggunakannya dengan baik
adalah sumber dari semua kekayaan
Keberhasilan
Tugas kita bukanlah untuk berhasil. Tugas kita
adalah untuk mencoba, karena didalam mencoba
itulah kita menemukan dan belajar membangun
kesempatan untuk berhasil
Sudut Pandang
Anda hanya dekat dengan mereka yang anda
sukai. Dan seringkali anda menghindari orang
yang tidak tidak anda sukai, padahal dari dialah
Anda akan mengenal sudut pandang yang baru
Belajar
Orang-orang yang berhenti belajar akan menjadi
pemilik masa lalu. Orang-orang yang masih terus
belajar, akan menjadi pemilik masa depan
Sumber kegagalan
Tinggalkanlah kesenangan yang menghalangi
pencapaian kecemerlangan hidup yang di
idamkan. Dan berhati-hatilah, karena beberapa
kesenangan adalah cara gembira menuju
kegagalan
Perubahan
Jangan menolak perubahan hanya karena anda
takut kehilangan yang telah dimiliki, karena
dengannya anda merendahkan nilai yang bisa
anda capai melalui perubahan itu

Rabu, 25 Januari 2012

Makalah sablon

Kata Pengantar
Puji syukur dipanjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat menyusun makalah ketrampilan menyablon.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas pembelajaran berdasarkan kompetensi, sebagai konsekuensi logis dari Kurikulum Madrasah Aliyah Ma’arif pacitan tahun2012.
Sumber dan bahan ajar pokok Kurikulum Madrasah Aliyah Ma’arif pacitan adalah modul, baik modul manual maupun interaktif dengan mengacu pada Standar Kompetensi Nasional (SKN) atau standarisasi dunia kerja.  Makalah ini  disusun melalui beberapa tahap, yakni dari penyiapan materi modul, penyusunan naskah secara tertulis, penyetingan dengan bantuan komputer, sampai dengan divalidasi dan uji coba empirik secara terbatas. Validasi dilakukan dengan teknik telaah ahli (expert-judgment), sedangkan uji coba empirik dilakukan pada beberapa peserta didik Madrasah Aliyah Ma’arif pacitan . Dengan demikian, Makalah  ini diharapkan menjadi bahan dan sumber belajar yang sesuai untuk membekali peserta didik dengan kompetensi kerja yang diharapkan. Namun demikian,
karena dinamika perubahan dunia kerja begitu cepat terjadi, maka makalah ini masih akan selalu perlu direvisi agar selalu relevan dengan kondisi lapangan. Kami mengharapkan saran dan kritik dari para pakar di bidang psikologi,
Akhirnya, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, khususnya
Bagi para siswa-siswi Madrasah Aliyah Ma’arif pacitan. 
MENGENAL PERALATAN CETAK SARING/SABLON.
A. Screen
Screen atau kain screen adalah alat untuk memegang gambar yang digunakan mencetak/menyaring cat/tinta, merupakan peralatan utama yang digunakan dalam kegiatan cetak sablon. Screen terbuat dari kain kasa (sutra) seperti saringan. Cara menggunakannya
adalah terlebih dahulu screen dipasangkan pada bingkai kayu atau dengan keadaan kain ditegangkan, sehingga tinta akan mengalir melalui pori – pori screen yang kecil dan tipis. Screen memiliki beberapa macam ukuran pori - pori (lubang), yang penggunaannya
disesuaikan dengan benda yang akan dicetak, semakin tinggi ukuran kain screen berarti semakin halus keadaan kain tersebut (semakin banyak lobang/saringannya), yang berarti lubangnya semakin sempit/kecil, sebaliknya semakin rendah nomer kain berarti semakin
besar pori – pori screen, jumlah lubangnya semakin sedikit, tetapi  lubangnya/pori-pori justru lebih besar.
Adapun ukuran screen itu sendiri diawali dari angka; T30, T50, T60, T90, T100 yang digunakan untuk mencetak jenis tekstil dan T120, T150, T165, T180, T200.  Jenis dari kain saring (screen) ada bermacam – macam:
a) Kain sutra
Pengunaan kain screen sutra sebagai tabir screen dimanfaatkan terbatas pada jenis – jenis benda yang meresap (kain) mengingat kemampuan tabir sutra hanya untuk sekali pakai, karena memiliki kelemahan sebagai beerikut:
1)    Lemah terhadap zat kimia
2)    Tidak memiliki ukuran jumlah lubang
3)    Tidak memiliki daya lentur
4)    Dalam penggunaan sutra tahan lama.
b) Kain Monofilamen
Kain Monofilamen terbuat dari benang tunggal yang dianyam. Kain ini memberi pencetakan yang halus, aliran tinta yang mudah diatur dan hasil cetakan yang tajam. Kain monofilamen bisa terbuat dari nylon (polymide) atau polyster. Kain nylon monofilament sangat elastis, tahan gesekan dan tahan bahan – bahan kimia, dapat dipakai berulang – ulang, dan sangat cocok untuk pekerjaan yang memerlukan register yang sangat tinggi.
c) Kain Multifilamen
Kain monofilamen terbuat dari beberapa benang tunggal kecil yang dipelintir dan dianyam. Pelintiran ini menghasilkan kain yang lebih berat, tebal yang menyebabkan penghantaran tinta lebih banyak. Kain ini cocok untuk mencetak kain.
d) Kain polyster
Kain polyster tersedia dalam jenis multifilamen dan monofilamen. Jenis monoofilamen lebih banyak di pakai, jenis ini lebih tahan gesekan dan tidak terlalu elastis, sehingga baik untuk pekerjaan  yang memerlukan registrasi.


e) Kain Stainlisstel
 Kain stainless stell adalah kain monofilament yang dapat  melekatkan film “Inderect Stencil” dengan baik. Kain ini sangat stabil, kuat dan tahan gesekan dan tidak menimbulkan listrik statis,oleh karena itu kain ini cocok untuk mencetak di atas gelas,
keramik, benda elektronoik, karena tidak menimbulkan listrik statis, maka sangat cocok untuk mencetak daiatas pelastik.
f) Kain Nylon
 Kain nylon merupakan bahan yang dibuat khusus dari nylon monofilament sebagai syarat mutlak dalam pencetakan sablon. Kain nylon banyak beradar di pasaran dibandingkan jenis kain screen yang lainnya.
B. Rakel (squeeqee)
  Rakel berguna untuk menekan tinta dari kain screen (saring) ke atas kertas atau bahan lain yang akan disablon. Biasanya terbuat dari karet atau plastik sintetik. Pada bahan yang lunak dan tumpul biasanya mengalirkan lebih banyak tinta pada media cetak. Sedangkan bahan yang keras dan tajam mengalirkan lebih sedikit tinta, sehingga mempercepat pengeringan. Ujung bundar untuk memindahkan tintadalam jumlah banyak, misalnya untuk mencetak warna terang diatas latar belakang gelap diatas obey datar. Juga digunakan untuk mencetak tinta fluorescent. Satu sisi miring, untuk menyablon diatas gelas atau plastik keras seperti kaca, pelat nama dan lain – lain yang datar dengan permukaan halus. Jumlah tinta yang dijumlahkan sedikit. Dua sisi miring, digunakan untuk menyablon di atas benda – benda yang berbentuk silinder atau permukaan yang tidak rata, seperti botol, atau kain dengan desain penuh detail. Dua sisi miring denga ujung datar, digunakan untuk menyablon diatas keramik. Bentuk ini memindahkan banyak tinta. Sisi bulat, digunakan untuk menceta di atas kain karena memindahkan banyak tinta.
C. Meja Cetak
 Meja cetak yang digunakan khusus untuk sablon, yaitu daun meja dibuat dari kaca dengan ketebalan 5 mm. Rancangan dibuat khusus untuk sablon dengan posisi kedudukan engsel penyekat (catok) sejajar dengan permukaan kaca.
D. Catok ( Engsel Cetak )
Catok/engsel penyekat merupakan gabungan dari alat penyekat (catok dengan engsel). Pada satu bagian sebagai alat penyekat (melakukan tekanan pada sisi bingkai), sedang bagian lain, engsel berfungsi sebagai alat yang menggerakkan catok.
E. Bingkai ( Frame ) Screen
Bahan yang dipakai untuk membuat bingkai screen harus dari kayu jati. Maksudnya adalah agar tahan lembab (basah), panas matahari, dan bahan-bahan kimia. Oleh karena itu dipilih dari bahan yang baik atau bahan yang tidak mudah terpengaruh oleh suhu (temperature). Tebal penampang ± 3 Cm dengan lebar 5 Cm, dibuat sesuai dengan keperluan. Makin besar ukuran bingkai, makin tebal penampangnya. Permukaan bingkai harus rata, tidak melengkung.

F. Rak Jemur
Rak jemur berfungsi sebagai tempat pengeringan hasil cetakan atau sablonan. Bahan yang digunakan untuk membuat rak adalah kayu jati, meranti, atau sejenisnya. Bentuk rak yang baik ialah reng atau lis, yang dibuat persegi empat dan pada masing-masing sisi dihubungkan dengan anyaman tali nylon yang mempunyai ketahanan dan elastis yang baik. Jarak antara tali satu dengan yang lain lebih kurang 5 Cm.
G. Gelas Ukur
Kegunaan gelas ukur adalah untuk mengukur bahan zat cair yang memerlukan ketepatan jumlah ukuran dalam cc. Gelas ukur biasanya untuk mengukur penggunaan pigment atau zat pewarna tinta.
H. Mangkuk Plastik
Mangkuk plastik berfungsi sebagai tempat mengolah bahan peka cahaya yang berupa serbuk seperti, Chromatine, Chrom Gelatine, Gelatine Bichromate, atau untuk mengolah bahan pengapus peka cahaya (obat afdruk). Plastik tahan terhadap bahan soda api, Sodium Hyphokloride yang kedua bahan ini mudah bereaksi dengan
bahan logam.
I. Bantalan Pengalas
Bantalan pengalas terbuat dari bahan kayu yang diberi karet dan ditutupi dengan kain warna gelap. Fungsi dari bantalan pengalas  adalah untuk alas tekanan kaca terhadap film di atas permukaan screen, mencegah pembiasan sinar dan menjamin ketajaman hasil
afdruk.
J. Kaca Penekan
Kaca penekan adalah kaca bening persegi empat setebal ± 5 mm, yang digunakan untuk menekan film dari atas, mencegah pembiasan sinar terhadap film, menjamin kemantapan posisi film di atas screen dan sekaligus menjamin ketajaman hasil afdruk.
K. Meja Gambar
Meja gambar adalah meja yang di atasnya diberi kaca bening setebal lebih kurang 5 mm dan di bawahnya diberi lampu. Meja gambar berfungsi sebagai tempat untuk mengecek atau mengontrol film sebelum pengafdrukan dan hasil cetakan.
L. Central Coater
Central Coater adalah bahan yang terbuat dari stainlesstil yang dilapisi bahan monyl dan berbentuk segi empat panjang sertamenyerupai dusgrip (tempat pensil). Central Coater berfungsi sebagai alat untuk melapisi bahan peka cahaya (obat afdruk) pada
permukaan screen.
MENGENAL BAHAN - BAHAN CETAK SABLON
A. Bahan Afdruk (Peka Cahaya)
a. Gelatin Bichromate
Obat afdruk ini adalah hasil campuran antara bubuk gelatine  dengan kalium bichromate (bahan utama) kemudian ditambah lagi dengan bahan lain seperti Citrunzur, Amoniak liquida yang selanjutnya dilarutkan dengan air panas.
b. CHROM GELATINE
Jenis obat afdruk shrom gelatine biasa dijual dalam keadaan jadi. Daya reaksi terhadap sinar lebih cepat dibanding dengan gelatine bichromate. Kebutuhan penyinaran untuk pemindahan gambar lebih singkat. Adapun campurannya adalah 10 gr chrom gelatine dicampur 40 gr air panas.
c. CHROMATINE
Obat pembangkit jenis chromatine memiliki kepekaan terhadap sinar sangat tinggi (perubahan lapisan chromatine pada waktu penyinaran lebih cepat). Merupakan bubuk berwarna putih kekuning – kuningan. Larutan chromatine mudah membeku (jika larutan dalam keadaan dingin). Untuk mengembalikan keadaan semula, larutan yang telah membeku dipanaskan kembali (mencair kembali). Ketiga bahan tersebut diatas (A – C) berbentuk serbuk.
d. ULANO
Bahan peka cahaya Ulano adalah obat afdruk dalam bentuk pasta
yang siap pakai. Bahan peka cahaya Ulano dibuat khusus untuk melapisi screen dengan daya tahan tinggi terhadap pengaruh gesekan rakel, cuaca dan bahan pencampur tinta baikminyak maupun air. Berdasarkan penggunaannya, bahan peka cahaya Ulano dibagi menjadi dua bagian yaitu :

1.1. Basis minyak yaitu : Ulano 133
Bahan ini merupakan obat afdruk siap pakai dan berwarna kuning, memiliki daya tahan yang sangat kuat dan tidak mudah terkikis oleh bahan cat atau tinta yang campurannya mempergunakan bahan minyak seperti M3, M4 Terpin, Bensin maupun minyak tanah.
1.2. Ulano TZ – TZD
Seperti halnya ulano 133, ulano TZ juga merupakan bahan afdruk yang paling baik dibandingkan dengan bahan peka cahaya sejenis dan khusus dipergunakan untuk melapisi screen basis air memiliki daya tahan yang kuat serta tidak mudah terkikis oleh bahan cat/tinta berbasis air seperti tekstil color, pigmen, printing paste dan semua bahan cetak yang mengandung air. Ulano TZ dibuat khusus untuk screen dengan mencetak kaos sprei, spanduk, batik dan jenis bahan lainnya. Untuk menghasilkan gambar raster halus sampai kepadatan 80% dapat dihasilkan dengan baik tanpa bahan khusus.
e. Bahan Peka SUPERXOL
Bahan peka superxol juga adalah bahan yang siap pakai karena tidak memerlukan air panas lagi untuk mengencerkan tatapi cukup dicampur dengan bahan sensistizer (cairan yang membuat emulsi menjadi peka terhadap sinar utra violet). Dijual dalam botol ukuran ¼ kg dan terdiri dari dua bagian yaitu Emulsion dan sensitizer. Bahan ini dikeluarkan dalam dua fungsi yaitu:
 1.bahan peka cahaya SUPERXOL 188
Merupakan bahan peka cahaya yang sangat efisien berbentuk pasta dan siap pakai. Bahan ini sangat baik digunakan untuk mencetak dengan tinta basis minyak, dibuat khusus untuk melapisi screen nomer T 120 – T 200 / 200 S.
2. Superxol TX
Merupakan bahan peka cahaya khusus dibuat untuk melapisi screen untuk cetak TEXTILE SCREEN EMULSION dengan nomor screen T90 – T32.
f. DIEMA
Bahan peka cahaya diema dibuat khusus untuk melapisi permukaan screen basis minyak dan basis air dengan kualitas yang tidak berbeda jauh dari ulano atau superxol. Sebagaimana bahan peka cahaya bentuk pasta yang lainnya diema juga melengkapi dengan diema basis minyak dan diema  tekstile yang keduanya mempunyai kemampuan cetak tinggi apabila digunakan pada alat screen yang sesuai fungsinya. Bahan ini terdiri dari 2 jenis, yaitu:
1. Diema basis minyak
1. Diema Textile

g. DIASOL
Bahan peka cahaya ini tidak berbeda jauh dengan bahan peka pasta lainnya terdiri dari 1 (satu) bagian campuran yaitu campuran antara:
? Polyninge Alcohol (berbentuk bubuk putih halus) OZ, air 10 –? Potassin Bichromate atau Amninocan Bichromate ¼ OZ.
 BAHAN PENGUAT (Pelindung lapisan screen)
Yang dimaksud dengan bahan penguat ialah cairan yang berfungsi sebagai pelindung lapisan obat afdruk pada screen (dalam hal ini screen sheet). Dengan dibubuhinya obat penguat maka lapisan chrom tidak mudah aus oleh gesekan rakel (tidak mudah terpengaruh oleh sentuhan cat kain). Misalnya, sebuah gambar yang telah dijadikan screen sheet berdasarkan pengafdrukan, menjadi lebih kuat setelah diberi lapisan oleh bahan penguat. Dengan demikian maka ketahanan screen sheet terjamin dan mampu mencetak dalam jumlah banyak. Jenis bahan penguat ada beberapa macam, namun tidak seluruhnya sama kekuatannya. Penguat yang umum digunakan sehubungan dengan kebutuhan sablon ialah:
1. Vernis Sintetis
2. Screen Lack
3. Retusir Lack
4. Ulano 6 (Screen Filter)
5. Ulano 5/Catalist
6. Harte Mittel T.

Teknik Dasar Cetak Sablon


Proses persiapan sablon

Desain gambar yang telah dibuat dengan program komputer disimpan ke dalam CD atau Flashdisk. File dalam bentuk TIF. Selanjutnya, diproses di tempat reproduksi cetak untuk dibuat film sablon. Jika Anda lebih mudah dengan menggambar sendiri, tanpa bantuan komputer boleh-boleh saja.
Alat Utama, Setelah desain menjadi film positif sablon  , dibutuhkan perlengkapan sablon diantaranya;
1.     Bingkai Screen, untuk sablon kaos adalah jenis T48, T54, T61 dan T77. Ada yang terbuat dari kayu atau alumunium,
2.    Penjepit screen, penyekat yang disebut catok ini, digunakan jika Anda membutuhkan meja sebagai bantuan. Apabila Anda akan membuat produksi sablon kaos lebih banyak, benda yang satu ini sangat dibutuhkan,
3.     Pemoles emulsi sablon untuk mengafdruk, bisa dengan menggunakan penggaris atau mistar kecil yang terbuat dari plastik,
4.     Rakel, ada beberapa jenis rakel, tapi yang kita butuhkan adalah jenis rakel untuk kain, jika gambar untuk di kaos berukuran kecil, cukup rakel berukuran kecil saja,
5.     Ulano TZ, emulsi untuk tinta berbasis air,
6.    Hair Dryer / kipas angin,
7.    Penyemprot air (water spray),
8.    Sabun colek / krim (bukan deterjen),
9.    Lakban Coklat (jika menggunakan lakban bening, akan sulit membaca detail gambar pada screen),
10.    Kaca dengan tebal 5mm, ukurannya disesuaikan dengan luas screen,
11.    Bantalan kain hitam, boleh berisi spon,
12.    Kayu triplek, seukuran dengan kaos yang akan dicetak, sebelumnya diberi lem stiker terlebih dahulu, fungsinya agar kaos tidak bergeser pada saat disablon. Triplek ukuran kaos S bisa digunakan kaos ukuran L, tapi tidak sebaliknya,
13.    Kain perca, disarankan dari bahan kaos juga, agar menyerap air.



















kesimpulan
  ? Peralatan cetak sablon adalah screen, rakel, meja cetak, catok, kaca kontak, bantalan pengalas, gelas ukur, mangkok plastik, central coater, spryer, dan lain-lain.
? Bahan peka cahaya (obat afdruk) meliputi yang serbuk adalah gelatine bichromat, chrom gelatine, chromatine dan yang Pasta adalah ulano, superxol, diasol, diema.
? Bahan penghapus bayangan gambar pada screen adalah serbuk soda api, sodium hyphocloride, reducer PVC dan pasta kaporit, remover, ulano 5, ulano 4, serta fujisol 3.
? Bahan/cairan pelapis obat afdruk untuk meningkatkan jumlah kemampuan cetak adalah, screen lack, retusir lack, vernis, ulano 6, harte mittel T.
? Kamar gelap adalah kamar yang tidak menerima sinar ultra violet secara langsung.
? Bantalan pengalas adalah terdiri dari multiplek, busa, dan kain berwana gelap.
? Pengafdrukan adalah pembuatan acuan/gambar yang digunakan untuk mencetak.



Tahapan Dalam menyablon



Description: http://desaingratis.com/wp-content/uploads/2010/04/sablon-kaos.jpgUntuk Mendapatkan Hasil cetak Sablon yang sesuai dengan keinginan Anda,
maka penting untuk mengenal dan menerapkan langkah / tahapan yang benar
dalam Proses Menyablon
1. Tahapan Pra Cetak, yang termasuk dalam tahapan ini adalah :
Proses Design
Proses ini berkaitan dengan ide atau gagasan anda yang diwujudkan dalam suatu suatu proses pencitraan sehingga ide / gagasan anda tersebut akhirnya memiliki bentuk yang konkret ( biasanya disebut design / artwork ).
Misalkan, anda memiliki sebuah gagasan akan sebuah gambar monyet yang sedang memakan pisang dan anda ingin menambahkan sebuah dialog lucu yang diucapkan oleh monyet tersebut. Pada saat itu, gambaran tersebut hanya ada di benak / imajinasi anda dan belum memiliki bentuk pencitraan yang konkret.
Nah tugas anda selanjutnya adalah mewujudkan gambaran tersebut kedalam bentuk yang konkret, bagaimana caranya ? ada beberapa teknik, misalnya : dengan photography ( mengambil photo monyet yang sedang makan pisang ), dengan gambar tangan ( hand drawing ), dan lain sebagainya.
Pada intinya adalah, proses design mengubah ide / gagasan anda menjadi bentuk yang lebih konkret, yang dapat dilihat oleh semua orang ( kecuali orang buta dan rabun ), dan tujuan akhirnya untuk proses menyablon adalah agar design anda tersebut dapat diolah menjadi Film / Klise Sablon.
Pembuatan Film / Klise Sablon
Sekarang anda telah memiliki design yang siap untuk dicetak, langkah selanjutnya adalah mengolahnya menjadi Film / Klise Sablon.
Proses Stencil / Afdruk
Setelah anda memiliki Film / Klise Sablon, maka saatnya untuk memindahkan gambar / image yang tercetak di film sablon tersebut ke screen, melalui apa yang disebut proses afdruk.
Persiapkan Meja Kerja anda
ini sangat penting sebelum anda memulai proses pencetakan, sehingga saat anda sedang mencetak nanti tidak akan terganggu dengan kegiatan lainnya, misalnya tiba – tiba tinta yang anda gunakan habis, atau anda lupa untuk menyediakan tempat untuk pengeringan media yang baru dicetak, dan lain sebagainya.
2. Tahapan saat Cetak
Saat mencetak yang perlu anda perhatikan adalah penggunaan teknik sapuan rakel yang benar. Karena tugas mencetak sebenarnya sangat sederhana yaitu memindahkan tinta ke media yang diinginkan melalui kain saring / screen.
Selain itu, pelajari sifat – sifat dari tinta cetak yang sedang anda gunakan, karena tidak setiap tinta memiliki karakteristik yang sama. Parameter yang mungkin anda perlu ketahui adalah : kecepatan tinta untuk mengering, biasanya ini menjadi kendala karena tinta yang mengering terlalu cepat di screen akan menghambat proses pencetakan, anda perlu melancarkan kembali pori – pori kain saring / screen yang telah tersumbat oleh tinta yang telah mengering tersebut, karena bila tidak maka hasil cetak tidak dapat terbentuk dengan sempurna.
Catatan : salah satu kelebihan dari tinta plastisol yang digunakan dalam penyablonan t-shirts adalah bahwa tinta jenis ini tidak akan mengering, bahkan bila anda meninggalkannya diatas screen dalam jangka waktu yang lama, karena tinta jenis ini membutuhkan proses curing untuk mengeringkannya.
3. Tahapan Pasca Cetak
Ada tiga hal ( bisa lebih ) yang biasanya perlu anda lakukan setelah anda selesai melakukan pencetakan, yaitu :
Proses Drying
Setiap tinta cetak memerlukan waktu untuk mengering dengan sempurna, bahkan bila anda memegang tinta tersebut dan permukaannya anda rasa telah mengering, belum tentu tinta tersebut telah kering dengan sempurna, oleh karena itu penting untuk mengenal karakteristik tinta cetak yang anda gunakan. Untuk proses ini anda dapat melakukannya dengan melalui proses alami ( penjemuran – cukup diangin –anginkan saja ) atau dengan bantuan mesin ( kipas angin, blower, dsb. ).
Proses Curing
Proses ini memerlukan alat – alat yang khusus untuk dapat mengeringkan jenis – jenis tinta tertentu. Seperti misalnya tinta jenis plastisol yang perlu melalui proses pemanasan dalam temperatur yang sangat panas ( sekitar 143 – 166 0 C ), biasanya dengan menggunakan mesin conveyer atau flash heater. Untuk Tinta Karet / GL / Rubber, juga memerlukan proses curing, dengan menggunakan mesin hot press yang dapat diatur panas temperaturenya ( sekitar 110 – 130 0 C ).
Note :
Banyak praktisi sablon yang sering mengabaikan atau tidak melakukan proses ini dengan cara yang benar, sehingga mengakibatkan buruknya mutu hasil cetak. Bila hasil cetak / print ternyata pecah – pecah, luntur, pudar, dsb., mungkin ada yang salah dengan tahapan pengeringan atau curing yang anda lakukan.
Proses Burning / Pengopenan
Ada jenis – jenis tinta tertentu yang membutuhkan treatment seperti ini, pada dasarnya proses ini membakar / memanggang tinta tersebut sehingga mencapai titik pengeringan yang sempurna.

Sabtu, 21 Januari 2012

TAWASSUL MUSYRIK ?

TAWASSUL MUSYRIK ? ( bag 1 )
TAWASSUL
Hukum Berdo’a dengan Tawassul
Di antara yang sering dtuduhkan kepada umat adalah syirik bertawasul, ini yang sering di lontarkan wahabi/salafi, benarkah tuduhan itu? Untuk menjawabnya, maka kami mengulasnya di bawah ini, sebagai bantahan atas tuduhan tak berdasar dari mereka.
Pengertian Tawassul Pemahaman tawassul sebagaimana yang dipahami oleh umat islam selama ini adalah bahwa Tawassul adalah berdoa kepada Allah melalui suatu perantara, baik perantara tersebut berupa amal baik kita ataupun melalui orang sholeh yang kita anggap mempunyai posisi lebih dekat kepada Allah. Jadi tawassul merupakan pintu dan perantara doa untuk menuju Allah SWT.
• Orang yang bertawassul dalam berdoa kepada Allah menjadikan perantaraan berupa sesuatu yang dicintainya dan dengan berkeyakinan bahwa Allah SWT juga mencintai perantaraan tersebut.
• Orang yang bertawassul tidak boleh berkeyakinan bahwa perantaranya kepada Allah bisa memberi manfaat dan madlorot kepadanya dan. Jika ia berkeyakinan bahwa sesuatu yang dijadikan perantaraan menuju Allah SWT itu bisa memberi manfaat dan madlorot, maka dia telah melakukan perbuatan syirik, karena yang bisa memberi manfaat dan madlorot sesungguhnya hanyalah Allah semata.
• Tawassul merupakan salah satu cara dalam berdoa. Banyak sekali cara untuk berdo’a agar dikabulkan Allah, seperti berdoa di sepertiga malam terakhir, berdoa di Maqam Multazam, berdoa dengan mendahuluinya dengan bacaan alhamdulillah dan sholawat dan meminta doa kepada orang sholeh. Demikian juga tawassul adalah salah satu usaha agar do’a yang kita panjatkan diterima dan dikabulkan Allah s.w.t. Dengan demikian, tawasul adalah alternatif dalam berdoa dan bukan merupakan keharusan.
Tawassul dengan amal sholeh kita
Para ulama sepakat memperbolehkan tawassul terhadap Allah SWT dengan perantaraan perbuatan amal sholeh, sebagaimana orang yang sholat, puasa, membaca al-Qur’an, kemudian mereka bertawassul terhadap amalannya tadi. Seperti hadis yang sangat populer diriwayatkan dalam kitab-kitab sahih yang menceritakan tentang tiga orang yang terperangkap di dalam goa, yang pertama bertawassul kepada Allah SWT atas amal baiknya terhadap kedua orang tuanya, yang kedua bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya yang selalu menjahui perbuatan tercela walaupun ada kesempatan untuk melakukannya dan yang ketiga bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya yang mampu menjaga amanat terhadap harta orang lain dan mengembalikannya dengan utuh, maka Allah SWT memberikan jalan keluar bagi mereka bertiga.. (Ibnu Taimiyah mengupas masalah ini secara mendetail dalam kitabnya Qoidah Jalilah Fii Attawasul Wal wasilah hal: 160)
Tawassul dengan orang sholeh
Adapun yang menjadi perbedaan dikalangan ulama’ adalah bagaimana hukumnya tawassul tidak dengan amalnya sendiri melainkan dengan seseorang yang dianggap sholeh dan mempunyai martabat dan derajat tinggi di depan Allah SWT. sebagaimana ketika seseorang mengatakan : “Ya Allah aku bertawassul kepada-Mu melalui Nabi-Mu Muhammmad atau Abu bakar atau Umar dll”.
Para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini. Pendapat mayoritas ulama mengatakan boleh, namun beberapa ulama mengatakan tidak boleh. Akan tetapi kalau dikaji secara lebih detail dan mendalam, perbedaan tersebut hanyalah sebatas perbedaan lahiriyah bukan perbedaan yang mendasar karena pada dasarnya tawassul kepada dzat (entitas seseorang), pada intinya adalah tawassul pada amal perbuatannnya, sehingga masuk dalam kategori tawassul yang diperbolehkan oleh ulama’.
Dalil-Dalil Tentang Tawassul
Dalam setiap permasalahan apapun suatu pendapat tanpa didukung dengan adanya dalil yang dapat memperkuat pendapatnya, maka pendapat tersebut tidak dapat dijadikan sebagai pegangan. Dan secara otomatis pendapat tersebut tidak mempunyai nilai yang berarti, demikian juga dengan permasalahan ini, maka para ulama yang mengatakan bahwa tawassul diperbolehkan menjelaskan dalil-dalil tentang diperbolehkannya tawassul baik dari nash al-Qur’an maupun hadis, sebagai berikut:
A. Dalil dari al-Qur’an.
1. Allah SWT berfirman dalam surat Almaidah : 35
ياأيها الذين آمنوااتقواالله وابتغوا إليه الوسيلة
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.”
2. Suat Al-Isra [17] : 57
أُولَـئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُوراً
“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka, siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya, sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti”
Maksudnya:
Nabi Isa a.s., para malaikat dan ‘Uzair yang mereka sembah itu menyeru dan mencari jalan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Lafadl Alwasilah dalam ayat ini adalah umum, yang berarti mencakup tawassul terhadap dzat para nabi dan orang-orang sholeh baik yang masih hidup maupun yang sudah mati, ataupun tawassul terhadap amal perbuatan yang baik-baik.
Wasilah dalam berdoa sebetulnya sudah diperintahkan sejak jaman sebelum Nabi Muhammad SAW. QS 12 : 97-98 mengkisahkan saudara-saudara Nabi Yusuf AS yang memohon ampunan kepada Allah SWT melalui perantara ayahandanya yang juga Nabi dan Rasul, yakni Nabi Ya’qub AS. Dan beliau sebagai Nabi sekaligus ayah ternyata tidak menolak permintaan ini, bahkan menyanggupi untuk memintakan ampunan untuk putera-puteranya QS Yusuf [12] : 97-98
قَالُواْ .يَا أَبَانَا اسْتَغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا إِنَّا كُنَّا خَاطِئِينَ. قَالَ سَوْفَ أَسْتَغْفِرُ لَكُمْ رَبِّيَ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
“Mereka berkata: “Wahai ayah kami, mohonkanlah ampun bagi kami terhadap dosa-dosa kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa)”. Nabi Ya’qub berkata: “Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Di sini nampak jelas bahwa sudah sangat lumrah memohon sesuatu kepada Allah SWT dengan menggunakan perantara orang yang mulia kedudukannya di sisi Allah SWT. Bahkan QS 17:57 dengan jelas mengistilahkan “ayyuhum aqrabu”, yakni memilih orang yang lebih dekat (kepada Allah SWT) ketika berwasilah.
3. Ummat Nabi Musa AS berdoa menginginkan selamat dari adzab Allah SWT dengan meminta bantuan Nabi Musa AS agar berdoa kepada Allah SWT untuk mereka. Bahkan secara eksplisit menyebutkan kedudukan Nabi Musa AS (sebagai Nabi dan Utusan Allah SWT) sebagai wasilah terkabulnya doa mereka. Hal ini ditegaskan QS 7:134 dengan istilah بِمَا عَهِدَ عِندَكَ Dengan (perantaraan) sesuatu yang diketahui Allah SWT. ada pada sisimu (kenabian).
Demikian pula hal yang dialami oleh Nabi Adam AS, sebagaimana QS 2:37
فَتَلَقَّى آدَمُ مِن رَّبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ
“Kemudian Nabi Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”.
“Kalimat yang dimaksud di atas, sebagaimana diterangkan oleh ahli tafsir berdasarkan sejumlah hadits adalah tawassul kepada Nabi Muhammad SAW, yang sekalipun belum lahir namun sudah dikenalkan namanya oleh Allah SWT, sebagai nabi akhir zaman.
4. Bertawassul ini juga diajarkan oleh Allah SWT di QS 4:64 bahkan dengan janji taubat mereka pasti akan diterima. Syaratnya, yakni mereka harus datang ke hadapan Rasulullah dan memohon ampun kepada Allah SWT di hadapan Rasulullah SAW yang juga mendoakannya.
وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلاَّ لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللّهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذ ظَّلَمُواْ أَنفُسَهُمْ جَآؤُوكَ فَاسْتَغْفَرُواْ اللّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُواْ اللّهَ تَوَّابًا رَّحِيمًا
“Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”
B. Dalil dari hadis.
1. Tawassul kepada Nabi Muhammad SAW sebelum lahir sebagaimana Nabi Adam AS pernah melakukan tawassul kepada Nabi Muhammad SAW. Imam Hakim Annisabur meriwayatkan dari Umar berkata, bahwa Nabi bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لما اقترف آدم الخطيئة قال : يا ربى ! إنى أسألك بحق محمد لما غفرتنى فقال الله : يا آدم كيف عرفت محمدا ولم أخلقه قال : يا ربى لأنك لما خلقتنى بيدك ونفخت فيّ من روحك رفعت رأسى فرأيت على قوائم العرش مكتوبا لاإله إلا الله محمد رسول الله فعلمت أنك لم تضف إلى إسمك إلا أحب الخلق إليك فقال الله : صدقت يا آدم إنه لأحب الخلق إلي، ادعنى بحقه فقد غفرت لك، ولولا محمد ما خلقتك (أخرجه الحاكم فى المستدرك وصححه ج : 2 ص: 615)
“Rasulullah s.a.w. bersabda: “Ketika Adam melakukan kesalahan, lalu ia berkata Ya Tuhanku, sesungguhnya aku memintaMu melalui Muhammad agar Kau ampuni diriku”. Lalu Allah berfirman: “Wahai Adam, darimana engkau tahu Muhammad padahal belum aku jadikan?” Adam menjawab:”Ya Tuhanku ketika Engkau ciptakan diriku dengan tanganMu dan Engkau hembuskan ke dalamku sebagian dari ruh-Mu, maka aku angkat kepalaku dan aku melihat di atas tiang-tiang Arash tertulis “Laailaaha illallaah muhamadun rasulullah” maka aku mengerti bahwa Engkau tidak akan mencantumkan sesuatu kepada nama-Mu kecuali nama mahluk yang paling Engkau cintai”. Allah menjawab: “Benar Adam, sesungguhnya ia adalah mahluk yang paling Aku cintai, bredoalah dengan melaluinya maka Aku telah mengampunimu, dan andaikan tidak ada Muhammad maka tidaklah Aku menciptakanmu”
Imam Hakim berkata bahwa hadis ini adalah shohih dari segi sanadnya. Demikian juga Imam Baihaqi dalam kitabnya Dalail An-Nubuwwah, Imam Qostholany dalam kitabnya Al-Mawahib 2/392 , Imam Zarqoni dalam kitabnya Syarkhu Al-Mawahib Laduniyyah 1/62, Imam Subuki dalam kitabnya Shifa’ As-Saqom dan Imam Suyuti dalam kitabnya Khosois An-Nubuwah, mereka semua mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih.
Dan dalam riwayat lain, Imam Hakim meriwayatkan dari Ibnu Abbas dengan redaksi:
فلولا محمد ما خلقت آدم ولا الجنة ولا النار (أخرجه الحاكم فى المستدرك ج: 2 وص:615
Beliau mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih dari segi sanad, demikian juga Syekh Islam Al-bulqini dalam fatawanya mengatakan bahwa ini adalah shohih, dan Syekh Ibnu Jauzi memaparkan dalam permulaan kitabnya Al-wafa’ , dan dinukil oleh Ibnu Kastir dalam kitabnya Bidayah Wannihayah 1/180. Walaupun dalam menghukumi hadis ini tidak ada kesamaan dalam pandangan ulama’, hal ini disebabkan perbedaan mereka dalam jarkh wattta’dil (penilaian kuat dan tidak) terhadap seorang rowi, akan tetapi dapat diambil kesimpulan bahwa tawassul terhadap Nabi Muhammad SAW adalah boleh.
2. Tawassul kepada Nabi Muhammad SAW dalam masa hidupnya. Diriwatyatkan oleh Imam Hakim:
عن عثمان بن حنيف قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم وجاءه رجل ضريرفشكا إليه ذهاب بصره، فقال : يا رسول الله ! ليس لى قائد وقد شق علي فقال رسول الله عليه وسلم : :ائت الميضاة فتوضأ ثم صل ركعتين ثم قل : اللهم إنى أسألك وأتوجه إليك لنبيك محمد نبي الرحمة يا محمد إنى أتوجه بك إلى ربك فيجلى لى عن بصرى، اللهم شفعه فيّ وشفعنى فى نفسى، قال عثمان : فوالله ما تفرقنا ولا طال بنا الحديث حتى دخل الرجل وكأنه لم يكن به ضر. (أخرجه الحاكم فى المستدرك)
Dari Utsman bin Hunaif: “Suatu hari seorang yang lemah dan buta datang kepada Rasulullah s.a.w. berkata: “Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai orang yang menuntunku dan aku merasa berat” Rasulullah berkata “Ambillah air wudlu, lalu beliau berwudlu dan sholat dua rakaat, dan berkata: “bacalah doa (artinya)” Ya Allah sesungguhnya aku meminta-Mu dan menghadap kepada-Mu melalui nabi-Mu yang penuh kasih sayang, wahai Muhammad sesungguhnya aku menghadap kepadamu dan minta Tuhanmu melaluimu agar dibukakan mataku, Ya Allah berilah ia syafa’at untukku dan berilah aku syafaat”. Utsman berkata: “Demi Allah kami belum lagi bubar dan belum juga lama pembicaraan kami, orang itu telah datang kembali dengan segar bugar”. (Hadist riwayat Hakim di Mustadrak)
Beliau mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih dari segi sanad walaupun Imam Bukhori dan Imam Muslim tidak meriwayatkan dalam kitabnya. Imam Dzahabi mengatakatan bahwa hadis ini adalah shohih, demikian juga Imam Turmudzi dalam kitab Sunannya bab Daa’wat mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan shohih ghorib.
Dan Imam Mundziri dalam kitabnya Targhib Wat-Tarhib 1/438, mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Imam Nasai, Ibnu Majah dan Imam Khuzaimah dalam kitab shohihnya.
3. Tawassul kepada Nabi Muhammad SAW setelah meninggal. Diriwayatkan oleh Imam Addarimi:
عن أبى الجوزاء أ وس بن عبد الله قال : قحط أهل المدينة قحطا شديدا فشكوا إلى عائشة فقالت : انظروا قبر النبي فاجعلوا منه كوا إلى السماء حتى لا يكون بينه وبين السماء سقف قال : ففعلوا فمطروا مطرا حتى نبت العشب وسمنت الإبل حتى تفتقط من السحم فسمي عام الفتق ( أخرجه الإمام الدارمى ج : 1 ص : 43)
Dari Aus bin Abdullah: “Sautu hari kota Madina mengalami kemarau panjang, lalu datanglah penduduk Madina ke Aisyah (janda Rasulullah s.a.w.) mengadu tentang kesulitan tersebut, lalu Aisyah berkata: “Lihatlah kubur Nabi Muhammad s.a.w. lalu bukalah sehingga tidak ada lagi atap yang menutupinya dan langit terlihat langsung”, maka merekapun melakukan itu kemudian turunlah hujan lebat sehingga rumput-rumput tumbuh dan onta pun gemuk, maka disebutlah itu tahun gemuk” (Riwayat Imam Darimi)
Diriwayatkan oleh Imam Bukhori:
عن أنس بن مالك إن عمر بن خطاب كان إذا قطحوا استسقى بالعباس بن عبد المطلب فقال : اللهم إنا كنا نتوسل إليك بنبينا فتسقينا وإنا ننتوسل إليك بعم نبينا فاسقنا قال : فيسقون (أخرجه الإمام البخارى فى صحيحه ج: 1 ص:137 )
Riwayat Bukhari: dari Anas bin Malik bahwa Umar bin Khattab ketika menghadapi kemarau panjang, mereka meminta hujan melalui Abbas bin Abdul Muttalib, lalu Abbas berkata: “Ya Tuhanku sesungguhkan kami bertawassul (berperantara) kepadamu melalui Nabi kami maka turunkanlah hujan dan kami bertawassul dengan paman Nabi kami maka turunkanlah hujan, lalu turunlah hujan.
4. Nabi Muhammad SAW melakukan tawassul.
عن أبى سعيد الحذري قال : رسول الله صلى الله عليه وسلم : من خرج من بيته إلى الصلاة، فقال : اللهم إنى أسألك بحق السائلين عليك وبحق ممشاى هذا فإنى لم أخرج شرا ولا بطرا ولا رياءا ولا سمعة، خرجت إتقاء شخطك وابتغاء مرضاتك فأسألك أن تعيذنى من النار، وأن تغفر لى ذنوبى، إنه لا يغفر الذنوب إلا أنت، أقبل الله بوجهه واستغفر له سبعون ألف ملك (أخرجه بن ماجه وأحمد وبن حزيمة وأبو نعيم وبن سنى).
Dari Abi Said al-Khudri: Rasulullah s.a.w. bersabda: “Barangsiapa keluar dari rumahnya untuk melaksanakan sholat, lalu ia berdoa: (artinya) Ya Allah sesungguhnya aku memintamu melalui orang-orang yang memintamu dan melalui langkahku ini, bahwa aku tidak keluar untuk kejelekan, untuk kekerasan, untuk riya dan sombong, aku keluar karena takut murka-Mu dan karena mencari ridla-Mu, maka aku meminta-Mu agar Kau selamatkan dari neraka, agar kau ampuni dosaku sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali diri-Mu”, maka Allah akan menerimanya dan seribu malaikat memintakan ampunan untuknya”. (Riwayat Ibnu Majad dll.).
Imam Mundziri mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dengan sanad yang ma’qool, akan tetapi Alhafidz Abu Hasan mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan.( Targhib Wattarhib 2/ 119).Alhafidz Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Abu Na’im dan Ibnu Sunni.(Nataaij Al-afkar 1/272). Imam Al I’roqi dalam mentakhrij hadis ini dikitab Ikhya’ Ulumiddin mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan, (1/323).
Imam Bushoiri mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Khuzaimah dan hadis ini shohih, (Mishbah Alzujajah 1/98).
TAWASSUL MUSYRIK ? ( bag 2 )
Posted in TAWASSUL on July 5, 2008 by albayan
Pandangan Para Ulama’ Tentang Tawassul Untuk mengetahui sejauh mana pembahasan tawassul telah dikaji para ulama, ada baiknya kita tengok pendapat para ulama terdahulu.
Kadang sebagian orang masih kurang puas, jika hanya menghadirkan dalil-dalil tanpa disertai oleh pendapat ulama’, walaupun sebetulnya dengan dalil saja tanpa harus menyertakan pendapat ulama’ sudah bisa dijadikan landasan bagi orang meyakininya. Namun untuk lebih memperkuat pendapat tersebut, maka tidak ada salahnya jika disini dipaparkan pandangan ulama’ mengenai hal tersebut.
Pandangan Ulama Madzhab Pada suatu hari ketika kholifah Abbasiah Al-Mansur datang ke Madinah dan bertemu dengan Imam Malik, maka beliau bertanya:”Kalau aku berziarah ke kubur Nabi saw, apakah menghadap kubur atau qiblat? Imam Malik menjawab: “Bagaimana engkau palingkan wajahmu dari (Rasulullah) padahal ia perantaramu dan perantara bapakmu Adam kepada Allah, sebaiknya menghadaplah kepadanya dan mintalah syafaat maka Allah akan memberimu syafaat”. (Al-Syifa’ karangan Qadli ‘Iyad al-Maliki jus: 2 hal: 32).
Demikian juga ketika Imam Ahmad bin Hanbal bertawassul kepada Imam Syafi’i dalam doanya, maka anaknya yang bernama Abdullah heran seraya bertanya kepada bapaknya, maka Imam Ahmad menjawab : “Syafii ibarat matahari bagi manusia dan ibarat sehat bagi badan kita” (Syawahid al-Haq, Yusuf bin Ismail an-Nabhani: hal, 166)
(شواهد الحق ليوسف بن إسماعيل النبهانى ص:166)
Demikian juga perkataan imam syafi’i dalam salah satu syairnya:
آل النبى ذريعتى # وهم إليه وسيلتى
أرجو بهم أعطى غدا # بيدى اليمن صحيفتى
( الصواعق المحرقة لأحمد بن حجر المكى ص:180)
“Keluarga Nabi adalah familiku, Mereka perantaraku kepadanya (Muhammad),
Aku berharap melalui mereka, agar aku menerima buku perhitunganku di hari kiamat nanti dengan tangan kananku”
(Ash-Shawaiq al-Muhriqah Ahmad Ibn Hajar al-Makki, hal: 180)
Pandangan Imam Taqyuddin Assubky
Beliau memperbolehkan dan mengatakan bahwa tawassul dan isti’anah adalah sesuatu yang baik dan dipraktekkan oleh para nabi dan rosul, salafussholeh, para ulama,’ serta kalangan umum umat islam dan tidak ada yang mengingkari perbuatan tersebut sampai datang seorang ulama’ yang mengatakan bahwa tawassul adalah sesuatu yang bid’ah. (Syifa’ Assaqom hal 160)
Pandangan Ibnu Taimiyah
Syekh Ibnu Taimiyah dalam sebagian kitabnya memperbolehkan tawassul kepada Nabi Muhammad SAW tanpa membedakan apakah Beliau masih hidup atau sudah meninggal. Beliau berkata : “Dengan demikian, diperbolehkan tawassul kepada Nabi Muhammad SAW dalam doa, sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi:
أن النبي علم شخصا أن يقول : اللهم إنى أسألك وأتوسل إليك بنبيك محمد نبي الرحمة يا محمد إنى أتوجه بك إلى ربك فيجلى حاجتى ليقضيها فشفعه فيّ (أخرجه الترميذى وصححه).
Rasulullah s.a.w. mengajari seseorang berdoa: (artinya) “Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu dan bertwassul kepada-MU melalui Nabi-Mu Muhammad yang penuh kasih, wahai Muhammad sesungguhnya aku bertawassul denganmu kepada Allah agar dimudahkan kebutuhanku maka berilah aku sya’faat”.
Tawassul seperti ini adalah bagus (fatawa Ibnu Taimiyah jilid 3 halaman 276)
Pandangan Imam Syaukani
Beliau mengatakan bahwa tawassul kepada nabi Muhammad SAW ataupun kepada yang lain (orang sholeh), baik pada masa hidupnya maupun setelah meninggal adalah merupakan ijma’ para shahabat.
Pandangan Muhammad bin Abdul Wahab.
Beliau melihat bahwa tawassul adalah sesuatu yang makruh menurut jumhur ulama’ dan tidak sampai menuju pada tingkatan haram ataupun bid’ah bahkan musyrik. Dalam surat yang dikirimkan oleh Syekh Abdul Wahab kepada warga qushim bahwa beliau menghukumi kafir terhadap orang yang bertawassul kepada orang-orang sholeh., dan menghukumi kafir terhadap Al-Bushoiri atas perkataannya “YA AKROMAL KHOLQI” dan membakar Dalailul Khoirot. Maka beliau membantah : “Maha suci Engkau, ini adalah kebohongan besar. Dan ini diperkuat dengan surat beliau yang dikirimkan kepada warga majma’ah ( surat pertama dan kelima belas dari kumpulan surat-surat syekh Abdul Wahab hal 12 dan 64, atau kumpulan fatwa syekh Abdul Wahab yang diterbitkan oleh Universitas Muhammad Bin Suud Riyad bagian ketiga hal 68)
Dalil-dalil Yang Melarang Tawassul Menurut Pandangan Wahabi/Salafy
Dalil yang dijadikan landasan oleh pendapat yang melarang tawassul adalah sebagai berikut:
1. Surat Zumar, 2:
أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاء مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ
Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.
Orang yang bertwassul kepada orang sholih maupun kepada para kekasih Allah, dianggap sama dengan sikap orang kafir ketika menyembah berhala yang dianggapnya sebuah perantara kepada Allah.
Namun kalau dicermati, terdapat perbedaan antara tawassul dan ritual orang kafir seperti disebutkan dalam ayat tersebut, tawassul semata dalam berdoa dan tidak ada unsur menyembah kepada yang dijadikan tawassul , sedangkan orang kafir telah menyembah perantara, tawassul juga dengan sesuatu yang dicintai Allah sedangkan orang kafir bertwassul dengan berhala yang sangat dibenci Allah.
2. Surah al-Baqarah [2] : 186
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُواْ لِي وَلْيُؤْمِنُواْ بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.
Allah Maha dekat dan mengabulkan doa orang yang berdoa kepadaNya. Jika Allah maha dekat, mengapa perlu tawassul dan mengapa memerlukan sekat antara kita dan Allah.
Namun dalil-dalil di atas menujukkan bahwa meskipun Allah maha dekat, berdoa melalui tawassul dan perantara adalah salah satu cara untuk berdoa. Banyak jalan untuk menuju Allah SWT dan banyak cara untuk berdoa, salah satunya adalah melalui tawassul.
3. Surat Jin [72] : 18
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَداً
Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.
Kita dilarang ketika menyembah dan berdoa kepada Allah sambil menyekutukan dan mendampingkan siapapun selain Allah. Seperti ayat pertama, ayat ini dalam konteks menyembah Allah dan meminta sesuatu kepada selain Allah. Sedangkan tawassul adalah meminta kepada Allah, hanya saja melalui perantara.
Kesimpulan
Tawassul dengan perbuatan dan amal sholeh kita yang baik diperbolehkan menurut kesepakatan ulama’. Demikian juga tawassul kepada Rasulullah s.a.w. juga diperboleh sesuai dalil-dalil di atas. Tidak diragukan lagi bahwa Nabi Muhammad SAW mempunyai kedudukan yang mulia disisi Allah SWT, maka tidak ada salahnya jika kita bertawassul terhadap kekasih Allah SWT yang paling dicintai, dan begitu juga dengan orang-orang yang sholeh.
Selama ini para ulama yang memperbolehkan tawassul dan melakukannya tidak ada yang berkeyakinan sedikitpun bahwa mereka (yang dijadikan sebagai perantara) adalah yang mengabulkan permintaan ataupun yang memberi madlorot. Mereka berkeyakinan bahwa hanya Allah-lah yang berhak memberi dan menolak doa hamba-Nya.
Lagi pula berdasarkan hadis-hadis yang telah dipaparkan diatas menunjukakn bahwa perbuatan tersebut bukan merupakan suatu yang baru dikalangan umat islam dan sudah dilakukan para ulama terdahulu. Jadi jikalau ada umat islam yang melakukan tawassul sebaiknya kita hormati mereka karena mereka tentu mempunyai dalil dan landasan yang cukup kuat dari Quran dan Hadist.
Tawassul adalah masalah khilafiyah di antara para ulama Islam, ada yang memperbolehkan dan ada yang melarangnya, ada yang menganggapnya sunnah dan ada juga yang menganggapnya makruh. Kita umat Islam harus saling menghormati dalam masalah khilafiyah dan jangan sampai saling bermusuhan.
Dalam menyikapi masalah tawassul kita juga jangan mudah terjebak oleh isu bid’ah yang telah mencabik-cabik persatuan dan ukhuwah kita. Kita jangan dengan mudah menuduh umat Islam yang bertawassul telah melakukan bid’ah dan sesat, apalagi sampai menganggap mereka menyekutukan Allah, karena mereka mempunyai landasan dan dalil yang kuat.
Inilah yang sering dilontarkan para pengikut buta Muhamad Bin Abdul Wahab, Meski menurut mereka untuk menegakkan tauhid tapi jalan yang ditempuh agak menyimpang dari jalan islam, Yaitu mencaci, mencela, membid’ahkan, bahkan mengkafirkan sesama umat islam yang mereka anggap tidak sefaham dengan mereka.
Tidak hanya dalam masalah tawassul, sebelum kita mengangkat isu bid’ah pada permasalahan yang sifatnya khilafiyah, sebaiknya kita membaca dan meneliti secara baik dan komprehensif masalah tersebut sehingga kita tidak mudah terjebak oleh hembusan teologi permusuhan yang sekarang sedang gencar mengancam umat Islam secara umum.
Memang masih banyak kesalahan yang dilakukan oleh orang muslim awam dalam melakukan tawassul, seperti menganggap yang dijadikan tawassul mempunyai kekuatan, atau bahkan meminta-minta kepada orang yang dijadikan perantara tawassul, bertawassul dengan orang yang bukan sholeh tapi tokoh-tokoh masyarakat yang telah meninggal dunia dan belum tentu beragama Islam, atau bertawassul dengan kuburan orang-orang terdahulu, meminta-minta ke makam wali-wali Allah, bukan bertawassul kepada para ulama dan kekasih Allah. Itu semua tantangan dakwah kita semua untuk kita luruskan sesuai dengan konsep tawassul yang dijelaskan dalil-dalil di atas.
wahdina sabilal mubin
Wallahu a’lam bissowab

Jumat, 13 Januari 2012

Rumah Tangga Sebagai Cermin Kepribadian Kader


Rumah Tangga Sebagai Cermin Kepribadian Kader
 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم الله، الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه ومن تبع هداه ووالاه، أما بعد:
Masyarakat Islam bagaikan bangunan kokoh. Usrah (keluarga) bukan saja sebagai sendi terpenting dalam bangunan tersebut, tetapi juga menjadi unsur pokok bagi eksistensi umat Islam secara keseluruhan. Oleh sebab itu, agama Islam memberikan perhatian khusus masalah pembentukan keluarga ini.
Perhatian istimewa terhadap pembentukan usrah tersebut tercermin dalam beberapa hal, yaitu:
Pertama, Al-Qur’an menjabarkan cukup terinci tentang pembentukan keluarga ini. Ayat-ayat tentang pembinaan keluarga termasuk paling banyak jumlahnya dibandingkan dengan ayat-ayat yang menjelaskan masalah lain. Al-Qur’an menjelaskan tentang keutamaan menikah, perintah menikah, pergaulan suami-istri , menyusui anak, dan sebagainya.
Kedua, sejak dini As-Sunah telah mengajarkan takwinul usrah yang shalihah dengan cara memilih calon mempelai yang shalihah. Rasulullah SAW bersabda, “Pilihlah tempat untuk menanam benihmu karena sesungguhnya tabiat seseorang bisa menurun ke anak”

Rasulullah SAW suami teladan

Rasulullah SAW sejak masa remaja sudah terkenal sebagai orang yang bersih dan berbudi mulia. Ketika beliau menginjak umur 25 tahun menikahi Khadijah binti Khuwalid. Sejak saat itulah beliau mengarungi kehidupan rumah tangga bahagia penuh ketenteraman dan ketenangan.
Rasulullah SAW amat menghormati wanita, lebih-lebih istrinya. Beliau bersabda, “Tidaklah orang yang memuliakan wanita kecuali orang yang mulia dan tidaklah yang menghinakannya kecuali orang yang hina”. Menghormati istri adalah kewajiban suami. Al-Qur’an berkali-kali memerintahkan agar menghormati dan berbuat baik terhadap istri. Kita tidak mendapatkan kata-kata dalam Al-Qur’an yang mengharuskan untuk berbuat baik dalam mempergauli istri, baik dalam keadaan marah atau tidak. Kecuali, ditekankan kewajiban berbuat ma’ruf dan ihsan terhadap istri dan dilarang menyakiti atau menyiksanya.
Perbuatan baik ini tidak terbatas pada perlakuan sopan terhadap istri saja tapi mencakup ketabahan dan kesabaran ketika menghadapi kemarahan istri sebagian kasih sayang atas kelemahannya. Rasulullah SAW menyatakan, “Wanita itu diciptakan dari tulang rusuk, bila kamu luruskan (dengan keras) maka berarti mematahkannya”. (Al-Hadits)
Rasulullah SAW amat sayang terhadap istri-istrinya. Beliau amat marah bila mendengar seorang wanita dipukul suaminya. Pernah datang seorang wanita mengadu kepada Rasulullah SAW bahwa suaminya telah memukulnya. Maka beliau berdiri seraya menolak perlakuan tersebut dengan bersabda, “Salah seorang dari kamu memukul istrinya seperti memukul seorang budak, kemudian setelah itu memeluknya kembali, apakah dia tidak merasa malu?”
Ketika Rasulullah SAW mengizinkan memukul istri dengan pukulan yang tidak membahayakan, dan setelah diberi nasihat dan ancaman secukupnya. Beliau didatangi 70 wanita dan mengadu bahwa mereka dipukuli suami. Rasulullah SAW berpidato seraya berkata, “Demi Allah, telah banyak wanita berdatangan kepada keluarga Muhammad untuk mengadukan suaminya yang sering memukulnya. Demi Allah, mereka yang suka memukul istri tidaklah aku dapatkan sebagai orang-orang yang terbaik di antara kamu sekalian.”
Rasulullah SAW merupakan contoh indah dalam kehidupan rumah tangganya. Beliau sering bercanda dan bergurau dengan istri-istrinya. Dalam satu riwayat beliau balapan lari dengan Aisyah, terkadang beliau dikalahkan dan pada hari lain beliau menang. Beliau senantiasa menegaskan pentingnya bersikap lembut dan penuh kasih sayang kepada istrinya. Kita banyak menjumpai hadits yang seirama dengan hadits berikut, “Orang mukmin yang paling sempurna adalah yang paling baik akhlaqnya dan paling lembut pada keluarganya”. Riwayat lain, “Sebaik-baik di antara kamu adalah yang paling baik pada keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku”.
Di antara yang menunjukkan keteladanan beliau dalam menghormati istri adalah menampakkan sikap lembut, penuh kasih sayang, tidak mengkritik hal-hal yang tak berguna dikritik, memaafkan kekeliruannya, dan memperbaiki kesalahannya dengan lembut dan sabar Bila ada waktu senggang beliau ikut membantu istrinya dalam mengerjakan kewajiban rumah tangganya,
Aisyah pernah ditanya tentang apa yang pernah dilakukan Rasulullah SAW di rumahnya. Beliau menjawab, “Rasulullah mengerjakan tugas-tugas rumah tangga, dan bila datang waktu shalat dia pergi shalat.
Rasulullah SAW memiliki kelapangan dada dan sikap toleran terhadap istrinya. Bila istrinya salah atau marah, beliau memahami betul jiwa seorang wanita yang sering emosional dan berontak. Beliau memahami betul bahwa rumah tangga adalah tempat yang paling layak dijadikan contoh bagi seorang dai, yaitu rumah tangga yang penuh kecintaan dan kebahagiaan. Kehidupan rumah tangga harus dipenuhi gelak tawa, kelapangan dada, dan kebahagiaan agar tidak membosankan.
Bila terpaksa harus bertindak tegas, beliau lakukan itu disertai dengan kelembutan dan kerelaan. Sikap keras dan tegas untuk mengobati keburukan dalam diri wanita sedangkan kelembutan dan kasih sayang untuk mengobati kelemahan dan kelembutan dalam dirinya.
Khadijah sebagai istri teladan.
Khadijah binti Khuwailid adalah seorang wanita bangsawan Quraisy yang kaya. Dia diberi gelar wanita suci di masa jahiliyah, juga di masa Islam. Banyak pembesar Quraisy berupaya meminangnya, akan tetapi beliau selalu menolak. Beliau pedagang yang sering menyuruh orang untuk menjualkan barang dagangannya keluar kota Mekkah.
Ketika beliau mendengar kejujuran Muhammad SAW, ia menyuruh pembantunya dan meminta Muhammad menjualkan barang dagangannya ke Syam bersama budak laki-laki bernama Maisyarah. Nabi Muhammad menerima permohonan itu dengan mendapatkan keuntungan besar dalam perjalanan pertama ini.
Setelah mendengar kejujuran dan kebaikan Muhammad, Khadijah tertarik dan meminta kawannya, Nafisah binti Maniyyah, untuk meminangkan Muhammad. Beliau menerima pinangan itu dan terjadilah pernikahan ketika beliau menginjak 25 tahun sedang Khadijah berumur 40 tahun.
Khadijah sebagai ummul mukminin telah menyiapkan rumah tangga yang nyaman bagi Nabi SAW. Sebelum beliau diangkat menjadi Nabi dan membantunya ketika beliau sering berkhalwat di gua Hira, Khadijah adalah wanita pertama yang beriman kepadanya ketika Nabi mengajaknya masuk Islam. Khadijah adalah sebaik-baik wanita yang mendukung Rasulullah SAW dalam melaksanakan dakwahnya baik dengan jiwa, harta, maupun keluarganya. Perikehidupannya harum semerbak wangi, penuh kebajikan, dan jiwanya sarat dengan kehalusan.
Rasulullah SAW pernah menyatakan dukungan ini dengan sabdanya, ”Khadijah beriman kepadaku ketika orang-orang ingkar, dia membenarkanku ketika orang-orang mendustakanku dan dia menolongku dengan hartanya ketika orang-orang tidak memberiku apa-apa. Allah mengaruniai aku anak darinya dan mengharamkan bagiku anak dari selainnya”. (H.R. Imam Ahmad dalam kitab Musnadnya)
Khadijah amat setia dan taat kepada suaminya, bergaul dengannya, siap mengorbankan kesenangannya demi kesenangan suaminya dan membesarkan hati suaminya di kala merasa ketakutan setelah mendapatkan tugas kenabian. Beliau gunakan jiwa dan semua harta miliknya untuk mendukung Rasul dan kaum Muslimin. Pantaslah kalau beliau dijadikan sebagai istri teladan pendukung risalah dakwah Islamiyah.
Khadijah mendampingi Nabi SAW selama seperempat abad, berbuat baik kepadanya di saat beliau gelisah, menolongnya di waktu-waktu sulit, membantunya dalam menyampaikan risalah, ikut serta merasakan penderitaan yang pahit pada saat jihad, dan menolongnya dengan jiwa dan hartanya.
Rasulullah SAW senantiasa menyebut-nyebut kebaikan Khadijah selama hidupnya sehingga ini pernah membuat Aisyah cemburu kepada Khadijah yang telah tiada. Dengan ketaatan dan pengorbanan yang luar biasa ini, pantas kalau Allah SWT menyampaikan salam lewat malaikat Jibril seperti yang pernah diungkapkan Rasulullah SAW dalam sebuah hadits, “Jibril datang kepada Nabi lalu berkata, wahai Rasulullah, ini Khadijah telah datang membawa sebuah wadah berisi kuah, makanan dan minuman, apabila datang kepadamu sampaikan salam dari Tuhannya dan beritahukan kepadanya tentang sebuah rumah di surga, terbuat dari mutiara yang tiada suara gaduh di dalamnya dan tiada kepenatan.” (H.R Bukhari)
Itulah sekelumit tentang sosok Khadijah sebagai seorang istri yang layak dijadikan teladan bagi wanita-wanita sekarang dalam mendukung suami melaksanakan kewajiban dakwah dan menyampaikan risalah Islam .
Ciri-ciri rumah tangga kader dakwah
1.       Sendi bangunan keluarga kader adalah taqwallah. Taqwa merupakan sendi yang kuat untuk bangunan usrah Islamiyah. Memilih istri harus sesuai dengan taujih Rasulullah, yaitu mengutamakan sisi agama.
2.       Kebahagiaan rumah tangga bukanlah berdasarkan atas kesenangan materi saja tapi kebahagiaan hakiki harus muncul dari dalam jiwa berupa ketaqwaan kepada Allah SWT. Bila taqwa telah menjadi sendi utama, maka kekurangan material apapun akan menjadi ringan. Dengan taqwa akan memunculkan tsiqah antara keduanya sehingga akan melahirkan ketenteraman dan ketenangan. Dengan ketaqwaan, hubungan antara suami dan istri serta anak-anaknya akan menjadi indah karena semua akan sadar akan tanggung jawabnya dan hak-haknya.
3.       Rumah yang dibangun untuk keluarga kader seharusnya sederhana, mengutamakan dharuriyyat (prioritas), mengurangi hal-hal yang tersier, dan tidak ada israf.
4.       Dalam masalah pakaian dan makanan hendaknya menjauhi israf, mewah-mewahan, tapi justru harus menekankan masalah kesederhanaan, kebersihan, menghindari yang haram. Rumah tangga kader lebih mengutamakan memperbanyak sedekah untuk fakir dan miskin. Nasihat pada setiap kader dalam hal makanan harus selalu halal dan baik, menjauhi yang haram dan yang syubhat
5.        Sekitar anggaran rumah tangga haruslah menjadi contoh . Dalam hal ini kita harus:
a.        mencari rezki yang halal dan baik serta menjauhi yang haram. Sebab, semua daging yang lahir dari barang haram maka api neraka lebih berhak untuk membakarnya.
b.       Perlu ada kesepakatan antara suami dan istri dalam menentukan anggaran belanja rumah tangga, untuk apa saja penggunaan anggaran tersebut. Yang jelas, pengeluaran tidak boleh melebihi penghasilan
c.        Mencukupkan diri dengan hal-hal yang dharuriyyat dan menjauhi hal-hal yang sifatnya kamaliyat semampu mungkin.
d.       Memperhatikan hak Allah SWT seperti menunaikan zakat, menunaikan ibadah haji kalau sudah mampu. Dalam rumah tangga diutamakan bila mampu menyediakan kotak khusus untuk sedekah. Wallahu a’lam.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ - والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

LEMBAGA PENDIDIKAN MA'ARIF  PACITAN
Jalan HOS.Cokroaminoto no 98 pPacitan
E-MAIL.MaarifPacitan@gmail.com